Kristen
Protestan berkembang di Nusantara selama masa kolonial Belanda (VOC), pada
sekitar abad ke 16 M. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses
berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Nusantara.
Agama
ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke 20, yang ditandai oleh kedatangan
para misionaris dari Eropa ke beberapa wilayah di Nusantara, seperti di wilayah
Barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda. Pada 1965, ketika terjadi perebutan
kekuasaan, semua orang-orang tidak beragama dianggap sebagai orang-orang yang
tidak ber-Tuhan, dan karenanya tidak menerima secara seimbang hak-hak sebagai
warganegara. Sebagai hasilnya, gereja Protestan mengalami suatu pertumbuhan
anggota, sebagian besar dari mereka merasa gelisah atas cita-cita politik
partai Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar