Minggu, 27 Mei 2012

Kristen Protestan


Kristen Protestan berkembang di Nusantara selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke 16 M. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Nusantara.
Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke 20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eropa ke beberapa wilayah di Nusantara, seperti di wilayah Barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda. Pada 1965, ketika terjadi perebutan kekuasaan, semua orang-orang tidak beragama dianggap sebagai orang-orang yang tidak ber-Tuhan, dan karenanya tidak menerima secara seimbang hak-hak sebagai warganegara. Sebagai hasilnya, gereja Protestan mengalami suatu pertumbuhan anggota, sebagian besar dari mereka merasa gelisah atas cita-cita politik partai Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar